SOKOGURU - Kabar baik bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai dicairkan antara Februari hingga April 2025.
Besaran dana yang diterima pun bervariasi, tergantung jenjang kelas masing-masing siswa.
Pemerintah melalui Kemendikdasmen kembali menyalurkan bantuan pendidikan dalam bentuk dana PIP kepada para siswa SMP yang telah terdaftar sebagai penerima KIP.
Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan pendidikan bagi keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan sekolah.
Baca Juga:
Program Indonesia Pintar merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan akses pendidikan yang merata di seluruh Indonesia.
Dengan mengandalkan data dari pemilik KIP, Kemendikdasmen menargetkan penyaluran bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada pelajar yang membutuhkan.
Setiap jenjang kelas menerima dana PIP dalam nominal yang berbeda. Siswa kelas VII dan VIII SMP akan mendapatkan dana sebesar Rp750 ribu dari Kemendikdasmen.
Sedangkan bagi siswa kelas IX, bantuan yang diterima adalah sebesar Rp375 ribu.
Penyaluran dana dilakukan secara bertahap mulai Februari hingga April 2025.
Baca Juga:
Ini menjadi periode penting bagi siswa penerima untuk segera melakukan pencairan dana melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.
Pastikan data siswa telah tervalidasi agar pencairan tidak mengalami kendala.
Dana yang cair ini hanya diberikan kepada siswa yang sudah resmi terdaftar dalam sistem Kemendikdasmen sebagai pemegang KIP aktif.
Oleh karena itu, sekolah dan orang tua juga diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi resmi dari Puslapdik.
Meski dana PIP dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, namun penggunaannya tidak diperbolehkan untuk membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Baca Juga:
Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua Tim Kerja PIP Puslapdik, Sofiana Nurjanah.
"Kalau SPP itu masuk ke dalam kategori biaya operasional yang sudah ditanggung oleh negara," kata Sofiana dikutip Klik Bantuan dari laman puslapdik.dikdasmen.go.id.
Pernyataan ini penting agar masyarakat tidak salah kaprah dalam memanfaatkan dana bantuan yang diterima.
Dana PIP seharusnya dimanfaatkan oleh siswa untuk mendukung kegiatan belajar, khususnya dalam memenuhi perlengkapan sekolah yang sering kali menjadi beban biaya tambahan bagi keluarga.
Hal ini sesuai dengan tujuan utama PIP, yaitu meringankan biaya pendidikan non-operasional.
Baca Juga:
Penerima PIP dapat menggunakan dana bantuan tersebut untuk membeli kebutuhan sekolah seperti baju seragam. Kebutuhan ini menjadi salah satu prioritas karena menunjang identitas dan keteraturan siswa di sekolah.
Selain itu, dana PIP juga bisa dipakai untuk membeli sepatu sekolah yang layak pakai.
Ketersediaan sepatu yang nyaman dan sesuai standar sangat berpengaruh terhadap kenyamanan siswa saat belajar dan beraktivitas.
Tak hanya itu, tas sekolah juga menjadi salah satu kebutuhan yang boleh dibeli dengan dana PIP.
Siswa membutuhkan tas berkualitas agar buku dan perlengkapan lainnya bisa dibawa dengan aman.
Baca Juga:
Alat tulis seperti pulpen, pensil, penggaris, dan buku tulis juga termasuk dalam daftar kebutuhan yang bisa dibiayai dengan dana PIP.
Tanpa alat tulis yang lengkap, proses belajar tentu akan terhambat.
Dana PIP juga bisa digunakan untuk kebutuhan transportasi siswa ke dan dari sekolah.
Terutama bagi siswa yang tinggal jauh dari lokasi sekolah, biaya transportasi bisa menjadi salah satu kendala utama dalam kehadiran rutin mereka.
Dengan dicairkannya dana PIP bagi siswa SMP pemegang KIP, diharapkan keluarga dapat menggunakan bantuan ini secara bijak untuk mendukung pendidikan anak-anak mereka.
Baca Juga:
Pastikan dana digunakan sesuai peruntukan dan hindari membayar SPP yang sudah ditanggung oleh negara.
Apakah Anda atau anak Anda sudah menerima dana PIP 2025? Jika belum, segera cek ke sekolah atau platform resmi Puslapdik agar tidak ketinggalan informasi pencairan berikutnya.
Bantuan ini adalah hak Anda, manfaatkan sebaik mungkin untuk masa depan pendidikan yang lebih cerah. (*)